Pertemuan :
9
Hari/Tanggal :
Kamis, 08 April 2021
Pengampu :
Prof. Dr. Marsigit, M.A
“ Siapakah Kiblat Kurikulum Pendidikan Kita? ”
Setelah
mengerjakan tugas menyusun peta konsep pengembangan kurikulum, maka mahasiswa telah
memiliki pengalaman dalam menyusun suatu peta konsep. Peta konsep bersifat multiphase
(jamak), yang dapat dinaik-turunkan levelnya sehingga bisa berbeda komposisinya
antara peta konsep satu dengan peta konsep yang lainnya. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam menyusun peta konsep pengembangan kurikulum, antara
lain alat dan sumber referensinya (narasumber). Sumber narasumber dapat menentukan
dimanakah tingkat level dari kurikulum tersebut dikembangkan. Apakah kurikulum
tersebut dikembangkan pada level lokal, nasional, ataukah internasional? Sumber
referensi mengenai pengembangan kurikulum pendidikan dapat bersumber dari buku,
artikel, hasil penelitian yang dipublikasikan (jurnal), bahkan dapat berasal
dari dokumen negara, yang diperoleh dari Puskur, BSNP, maupun Dirjen Dikti.
Apabila narasumber dalam mengembangkan kurikulum menggunakan referensi buku,
maka sumbernya bukan lagi bersumber data primer. Berbeda dengan sumber
referensi hasil penelitian. Sementara itu, sumber referensi nasional yang
paling valid dalam mengembangkan kurikulum berasal dari tim pengembang
kurikulum. Sedangkan, sumber referensi internasional yang dapat menjadi acuan
untuk mengembangkan kurikulum pendidikan dapat berasal dari NCTM, PISA, dan
sebagainya.
Sumber Gambar :
https://didinpenjas2014.blogspot.com/2018/03/pendekatan-cara-belajar-siswa-aktif.html
Pendidikan
merupakan hasil kompromi, seperti kompromi politik, kompromi budaya, bahkan kesepakatan
para investor dapat menentukan arah kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum
selalu mengalami perubahan dan perkembangan dari waktu ke waktu, baik itu di
Indonesia ataupun di dunia. Misalnya perkembangan pendidikan di Finlandia, yang
merupakan kiblat pendidikan di dunia
mengundang banyak negara tertarik untuk melakukan studi banding terhadap
kurikulum pendidikan di Finlandia, termasuk negara Indonesia. Tak sesuai ekspektasi,
ternyata kurikulum siswa aktif menjadi framework
keberhasilan pendidikan di Finlandia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Indonesia setelah melakukan studi banding ke
Finlandia. Alasannya, kurikulum siswa aktif atau Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
sudah pernah berlaku di Indonesia pada tahun 1984 hingga Tahun 1994. Hal ini
menggambarkan bahwa kurikulum tingkat di dunia yang berhasil dikembangkan,
belum tentu akan berlaku sama (sama-sama berhasil) apabila dikembangkan di
suatu negara.
Ibrah dari perkuliahan
:
Setelah mengikuti perkuliahan maka
dapat dipetik ibrahnya, antara lain (1) setiap hasil karya harus merujuk pada
referensi (narasumber) yang valid, karena
dengan melihat narasumber tersebut mampu menggambarkan kualitas karya
tersebut, (2) pengembangan kurikulum pendidikan di suatu negara dipengaruhi
oleh banyak kepentingan yang tak dapat dihindari, dan (3) mengambil core
(esensi) dalam merujuk pengembangan kurikulum yang berlaku di suatu negara berbeda.
Semoga
bermanfaat, maaf dan terima kasih.
0 Komentar