REFLEKSI PERKULIAHAN

Nama/NIM      : Yuliana/20703261052

Pertemuan       : 9

Hari/Tanggal   : Kamis, 08 April  2021

Pengampu       : Prof. Dr. Marsigit, M.A

 

 “ Siapakah Kiblat Kurikulum Pendidikan Kita? ”

            Setelah mengerjakan tugas menyusun peta konsep pengembangan kurikulum, maka mahasiswa telah memiliki pengalaman dalam menyusun suatu peta konsep. Peta konsep bersifat multiphase (jamak), yang dapat dinaik-turunkan levelnya sehingga bisa berbeda komposisinya antara peta konsep satu dengan peta konsep yang lainnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun peta konsep pengembangan kurikulum, antara lain alat dan sumber referensinya (narasumber). Sumber narasumber dapat menentukan dimanakah tingkat level dari kurikulum tersebut dikembangkan. Apakah kurikulum tersebut dikembangkan pada level lokal, nasional, ataukah internasional? Sumber referensi mengenai pengembangan kurikulum pendidikan dapat bersumber dari buku, artikel, hasil penelitian yang dipublikasikan (jurnal), bahkan dapat berasal dari dokumen negara, yang diperoleh dari Puskur, BSNP, maupun Dirjen Dikti. Apabila narasumber dalam mengembangkan kurikulum menggunakan referensi buku, maka sumbernya bukan lagi bersumber data primer. Berbeda dengan sumber referensi hasil penelitian. Sementara itu, sumber referensi nasional yang paling valid dalam mengembangkan kurikulum berasal dari tim pengembang kurikulum. Sedangkan, sumber referensi internasional yang dapat menjadi acuan untuk mengembangkan kurikulum pendidikan dapat berasal dari NCTM, PISA, dan sebagainya.



Sumber Gambar :

https://didinpenjas2014.blogspot.com/2018/03/pendekatan-cara-belajar-siswa-aktif.html

            Pendidikan merupakan hasil kompromi, seperti kompromi politik, kompromi budaya, bahkan kesepakatan para investor dapat menentukan arah kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum selalu mengalami perubahan dan perkembangan dari waktu ke waktu, baik itu di Indonesia ataupun di dunia. Misalnya perkembangan pendidikan di Finlandia, yang merupakan kiblat pendidikan di dunia  mengundang banyak negara tertarik untuk melakukan studi banding terhadap kurikulum pendidikan di Finlandia, termasuk negara Indonesia. Tak sesuai ekspektasi, ternyata kurikulum siswa aktif menjadi framework keberhasilan pendidikan di Finlandia. Hal tersebut diungkapkan oleh Indonesia setelah melakukan studi banding ke Finlandia. Alasannya, kurikulum siswa aktif atau Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) sudah pernah berlaku di Indonesia pada tahun 1984 hingga Tahun 1994. Hal ini menggambarkan bahwa kurikulum tingkat di dunia yang berhasil dikembangkan, belum tentu akan berlaku sama (sama-sama berhasil) apabila dikembangkan di suatu negara.

 

Ibrah dari perkuliahan :

Setelah mengikuti perkuliahan maka dapat dipetik ibrahnya, antara lain (1) setiap hasil karya harus merujuk pada referensi (narasumber) yang valid, karena dengan melihat narasumber tersebut mampu menggambarkan kualitas karya tersebut, (2) pengembangan kurikulum pendidikan di suatu negara dipengaruhi oleh banyak kepentingan yang tak dapat dihindari, dan (3) mengambil core (esensi) dalam merujuk pengembangan kurikulum yang berlaku di suatu negara berbeda.

           

Semoga bermanfaat, maaf dan terima kasih.